Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

BPJS Wajib per 2019, Pendapat Anda?

BPJS Wajib per 2019, Pendapat Anda?

Wacana diwajibkannya BPJS Kesehatan per 1 Januari 2019 sudah bergulir. Padahal sistem asuransi ini, meskipun murah, masih keteteran untuk melayani hak kesehatan nasabah-nasabahnya. Nah, apalagi kalau nanti semua warga Indonesia seketika menjadi nasabahnya!

Kasus dengan rumah sakit (yang mengeluhkan sedikitnya kucuran dana Pemerintah untuk menutup operasional medis), MUI (yang memberi sinyal keraguan akan sistem pengelolaannya yang tidak syar'i), juga dengan penggunanya (yang mengeluhkan diskriminasi atau ketidakpraktisannya), adalah beberapa saja dari permasalahan-permasalahan yang mewarnai jalannya BPJS di lapangan.

Saya sendiri sudah kecewa sejak awal mendaftar. Karena ternyata diwajibkan punya rekening BRI, BNI dan Mandiri. Pilihannya memang hanya melalui tiga bank BUMN (yang kebetulan sedang dijaminkan ke Pemerintah Cina untuk utang G to G) itu.

Terus terang, saya tidak punya akun di BNI, BRI maupun Mandiri. Karena sejak awal, saya sudah berkomitmen membersihkan hidup dari riba. Kok ini malah dipaksa punya rekening di bank-bank konvensional? Lagipula, saya sudah punya empat rekening bank. Mau ditambah lagi? Bisa-bisa saldo saya habis cuma buat bayar biaya administrasi dan pajaknya!

Sebenarnya, ketika kemarin menghadiri Jatim Fair 2015, di stand BPJS saya diberi tahu bahwa membayar iuran BPJS sekarang bisa di Indomaret, Alfamart, atau saluran-saluran lain. Inovasi ini dibuat untuk mempermudah masyarakat. Tapi, saya baca di koran, saluran-saluran lain ini tidak gratis Akan ada charge Rp2.500 per orang tiap kali bayar. Jadi, tidak ekonomis dan tetap merepotkan.

Kalau mau yang praktis dan otomatis (autodebet) tentu hanya bisa lewat trio bank BUMN tadi. Intinya, kalau mau nyaman ya “harus” punya rekening Mandiri, BRI atau BNI. Hm, pantas aja BCA tidak pernah bisa mengalahkan “kebesaran” bank-bank BUMN. BCA tidak pernah diwajibkan, sih.

Kembali lagi ke BPJS yang diwajibkan, dengan sanksi-sanksi mengerikan bagi yang bandel tidak mau mendaftar. Menurut saya, tidak masalah. BPJS itu murah dan menolong, kok. Itu merupakan ikhtiar Pemerintah dalam mengupayakan kesehatan warga negaranya. Hanya, kalau bisa perhatikan juga untuk...

(1) Mempermudah sistem pendaftaran dan pembayaran

Selama ini, BPJS tidak bisa dibayar lewat e-banking atau SMS banking. Yang bisa hanya lewat ATM atau setor tunai melalui teller bank BRI, BNI dan Mandiri. Opsi kedua itu pun harus punya rekening dulu di sana.

Kalau memang niatnya mempermudah masyarakat, kenapa tidak semua bank saja dibuka pintunya? Atau setidaknya, bank-bank swasta besar dilibatkan. Termasuk bank-bank syariah. Jangan program BPJS ini dijadikan bancakan bank-bank BUMN saja. Itu monopoli, namanya!

(2) Mempraktiskan sistem berobatnya

Di BPJS, seorang pasien tidak bisa langsung pergi ke rumah sakit. Kecuali kalau keadaannya gawat darurat, dia, dalam keadaan sakit, harus pergi dulu ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) I. Antre di sana untuk memperoleh rujukan. Terus memfotokopi surat rujukan itu dan KTP (aduh, ini era paperless kan), dan antre lagi untuk dilayani di Faskes Lanjutan atau rumah sakit.

Alangkah praktisnya kalau sistem semacam ini, apapun alasannya, dipersingkat. Toh, di rumah sakit, antreannya juga sudah panjang dan diskriminatif. Pemilik BPJS kelasnya seperti kelas ekonomi yang harus berjibaku sebelum menikmati pelayanan. Yang seperti ini kan bikin si sakit semakin sakit.

(3) Segera realisasikan versi syariahnya

BPJS Syariah juga penting. Terutama bagi orang-orang yang sudah konsisten untuk menghindari sistem pengelolaan ribawi yang tidak syar'i. Berikanlah ketenangan pada warga muslim yang merupakan mayoritas ini. Sehingga, lebih banyak lagi orang yang mendukung BPJS.

Sebab, kalau tidak, ini ibarat orang yang berkeyakinan babi haram, tapi Anda tetap saja mewajibkan dia makan babi tiap bulan. Itu namanya pemaksaan ham dan HAM, bukan?

Itu saja saran saya sebagai rakyat kecil terhadap pengelolaan BPJS. Masih ada waktu untuk mewujudkan ketiga hal di atas sebelum 2019. Semoga Pemerintah dan DPR peduli dan serius menanggapi isu-isu ini.

- Tulisan dan Foto: Brahmanto Anindito

1 comment for "BPJS Wajib per 2019, Pendapat Anda?"

  1. Kalo bpjs menjadi wajib bagi setiap warga negara maka harus ada timbal baliknya yaitu 1.semua dokter dan rumah sakit wajib menerima pasien bpjs 2.setiap rumah sakit juga hrs memperbarui alat2 kesehatan bagi pasien bpjs..kalo ada timbal balik maka semua berjalan adil,tapi bila pemerintah tidak bisa mengeluarkan peraturan yg berimbang kasihan yg terkena imbas wajibnya bpjs..

    ReplyDelete