Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Demi Apa Pemerintah Membatalkan Kenaikan Cukai Rokok

Demi Apa Pemerintah Membatalkan Kenaikan Cukai Rokok?

Penyakit mematikan tidak menular sedang menunjukkan tren naik. Penyakit katastropik semacam ini contohnya jantung, stroke, diabetes, hipertensi, kanker, dan sebagainya. Sebagian besar dari penyakit-penyakit tersebut bermula dari gaya hidup yang salah, terutama merokok.

Namun ironisnya, belum ada komitmen serius pemerintah untuk mempersempit gerak industri rokok di wilayahnya.

Presiden Jokowi bahkan sudah membatalkan rencana kenaikan cukai rokok pada 2019. Faktanya, cukai rokok di Indonesia adalah yang terendah di dunia. Tanpa kenaikan cukai, harga rokok akan semakin terjangkau oleh anak-anak dan warga miskin.

Kebijakan ini mengundang pertanyaan: berpihak ke manakah Pemerintah? Ke kesehatan warganya atau ke segelintir pelaku industri rokok?

Namun, apa yang salah dari industri rokok? Toh, industri ini berjasa memberi lapangan pekerjaan kepada banyak warga dan petani tembakau. Toh, industri ini juga ikut menomboki kerugian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Industri Rokok Berjasa Menyumbang Dana Kesehatan?

Peran industri rokok tidak sebesar atau semulia yang kita bayangkan. “Sumbangan” ke BPJS adalah suatu kewajaran, karena orang-orang sakit itu kebanyakan dampak dari faktor rokok yang notabene produk mereka. Jadi, ini memang sudah tangung jawab mereka.

Tahukah Anda, prevalensi merokok anak usia 10 tahun ke atas masih di angka 28,5%. Bahkan prevalensi merokok anak umur 10-18 tahun mencapai 9,1%, jauh dari target Rencana Jangka Panjang dan Menengah yang mematok angka 5,4%.

Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah perokok di kelompok remaja usia 15-19 tahun meningkat dua kali lipat, dari 12,7% (2001) menjadi 23,1% (2013). Sementara itu, menurut survei yang dilakukan Indikator Kesehatan Nasional (Sirkesnas, 2016), sebanyak 54,8% remaja laki-laki berusia antara 15-25 tahun merokok.

Di lain sisi, menurut survei Kementerian Kesehatan, prevalensi penyakit kanker naik dari 1,4% ke 1,8%, stroke dari 7% ke 10,9%, hipertensi dari 25,8% ke 34,1%, dan diabetes dari 6,9% ke 8,5%. Tersangka utama kenaikan prevalensi tersebut, kembali lagi, adalah gaya hidup merokok yang semakin masif.

Jadi, “sedekah” cukai rokok ke BPJS sama sekali bukan sesuatu yang perlu diberi tepuk tangan, apalagi kalungan bunga.

Konsumsi rokok warga akan membuat semakin banyak warga yang berobat. Konsekwensi ke depannya, BPJS berpotensi semakin berdarah-darah menekori tagihan dari banyak rumah sakit seluruh pelosok negeri.

Nila Farid Moeloek, Menteri Kesehatan, menegaskan, “Penguatan upaya pengendalian konsumsi rokok sangat dibutuhkan. Hal ini menjadi begitu amat terasa di saat kasus-kasus penyakit tidak menular menjadi beban yang besar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.”

Mencegah lebih baik dari mengobati. Usaha preventif-promotif juga lebih murah dibanding usaha kuratif. Dengan membuat harga rokok tinggi, itu bisa jadi pencegahan yang efektif bagi warga untuk mulai berhenti merokok. Namun, itu justru tidak dilakukan pemerintah.

Industri Rokok Berjasa Mengatasi Pengangguran?

Tidak sesederhana itu. Cukai rokok, mau naik atau tidak, industri rokok sebenarnya sudah mempersiapkan otomatisasi di hampir setiap proses produksinya. Satu mesin mampu menggantikan sekitar 900 buruh rokok.

Mesin itu bekerja efektif, efisien, tidak pernah demo, tidak menuntut kenaikan gaji tiap tahun, dan tidak perlu HRD. Sebuah pilihan yang masuk akal bagi pebisnis. Maka cepat atau lambat, mereka akan melakukan perampingan tenaga kerja juga. Mari kita buktikan sama-sama.

Kemudian, soal petani tembakau yang terancam menganggur ketika penjualan rokok menurun (karena harganya tidak terjangkau)? Itu juga berlebihan. Karena ada sejumlah manfaat lain dari tembakau selain sebagai bahan rokok, misalnya sebagai bahan obat HIV/AIDS, diabetes, antibodi, protein antikanker, antiradang, obat luka, dan sebagainya.

Sungguh pun penjualan tembakau merosot setelah--ekstremnya--industri rokok bangkrut, petani selalu dapat memfungsikan lahannya untuk menanam komoditas tumbuhan lain, bukan?

Industri rokok berlindung di balik kekhawatiran-kekhawatiran semu semacam ini supaya dapurnya terus mengepulkan asap racun nikotin. Mereka menakut-nakuti wong cilik (buruhnya, petaninya, dan penjual ecerannya) akan hal-hal semacam ini, agar mereka mau bersama-sama memprotes langkah pembatasan-pembatasan oleh pemerintah.

Dari sisi ini, harusnya pemerintah tidak mendengarkan pendapat dari Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Perindustrian saja. Utamanya, pemerintah harus mendengarkan pendapat Menteri Kesehatan.

Jangan duit dan popularitas jangka pendek saja yang dikedepankan, Pak Jokowi. Rakyat butuh bebas dari status sebagai perokok pasif. Rakyat butuh sehat. BPJS pun butuh keluar dari lingkaran setan tekor triliunan.

- Tulisan: Alva Altera