Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lagi-lagi Penganiayaan yang Bermula dari Medsos

Lagi-lagi Penganiayaan yang Bermula dari Medsos

Belum hilang ingatan kita akan dua siswi SMP di Minahasa Selatan yang mengeroyok seorang gadis pada Januari lalu, muncul lagi kasus serupa di Pontianak, Kalimantan Barat. Seorang siswi SMP, Audrey, sampai harus terbaring di rumah sakit dan mengalami trauma setelah dianiaya sekelompok siswi SMA. Tragedi ini juga viral di media sosial (medsos).

Sisi positifnya, segera muncul tagar #JusticeForAudrey di Twitter, Instagram, dan Facebook. Juga petisi daring di Change.org. Sekitar empat juta warganet menandatangani petisi dengan satu suara: tindak tegas para pelakunya!

Namun sisi negatifnya, kasus ini menambah panjang catatan kekerasan anak dan remaja di negara kita. Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus anak dan remaja sebagai pelaku penganiayaan, pengeroyokan, dan perkelahian terus mengalami peningkatan yang signifikan. Pada 2011, jumlah kekerasan anak tercatat 46 kasus, sedangkan pada 2017 terdapat 112 kasus.

Suka atau tidak, kekerasan semacam ini dipicu oleh mudahnya akses internet dan masih rendahnya literasi digital masyarakat kita, terutama generasi mudanya. Kita tahu, dalam medsos, semua orang dapat mudah membentuk kelompok, bahkan geng-geng yang eksklusif.

Jika yang dibicarakan dalam grup-grup itu hal-hal positif, tentu tidak akan ada masalah. Namun, bagaimana bila sebaiknya? Atau minimal, saling olok di linimasa medsos sebagaimana yang memicu penganiayaan Audrey.

Cerita versi Korban dan Pelaku

Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah, Eka Nurhayati, menyebut tragedi ini bermula dari adu komentar berkaitan dengan masalah asmara. Kakak sepupu korban, PP, mempunyai mantan pacar yang sekarang berhubungan dengan D, salah satu pelaku. Audrey sering mengomentari akun D, sehingga pelaku pun gerah.

Pelaku lain, LL, juga tidak terima korban kerap mengungkit-ungkit utang ibunya yang sudah meninggal. Padahal, utang ibu LL senilai 500.000 itu sebenarnya sudah lunas.

Audrey sendiri telah menjelaskan kronologi pengeroyokan versinya kepada pihak kepolisian. Menurut remaja 14 tahun ini, pada 29 Maret, dia sedang berboncengan motor dengan PP. Tiba di Jalan Sulawesi, tepi Sungai Kapuas, dua motor menghentikan mereka dari arah belakang. Audrey sempat diinterogasi dan diancam sebelum dianiaya oleh tiga siswi yang mencegatnya.

Pelaku, TR, menyiramkan air dan menarik rambut Audrey hingga jatuh tersungkur. Pelaku lain, EC, menginjak perut dan membenturkan kepala Audrey ke jalan.

Bersama sepupunya, Audrey mencoba melarikan diri dengan motor, tetapi kembali dihadang oleh TR dan LL di Taman Akcaya, sekitar 300 meter dari Jalan Sulawesi.

Saat itu, TR langsung memitingnya, sedangkan LL tanpa ampun menendang perutnya. Sembilan siswa SMA lain yang hadir di sana hanya menonton peristiwa itu. Tidak ikut mengeroyok, tetapi juga tidak menolong. Begitu warga mulai berdatangan karena mendengar keributan ini, mereka semua kabur.

Menurut sebuah akun di medsos (yang saat ini sudah dihapus), alat vital Audrey sampai bengkak, karena pelaku menusuk-nusuknya. Namun setelah visum, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Kalimantan Barat Sucipto mengonfirmasi bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di area tersebut.

Mungkin saja, hal tersebut karena visum dilakukan seminggu sesudah kejadian. Pasalnya, Liliek Meiliani memang tidak langsung mengetahui anaknya jadi korban penganiayaan. Baru setelah Audrey sering terbangun sambil berteriak-teriak, dia bisa mengorek pengakuan anaknya itu. Lalu melaporkannya ke pihak berwajib.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak bertindak cepat dan menetapkan tiga tersangka. Status penyelidikan pun segera naik menjadi penyidikan. Namun lantaran tersangkanya masih anak-anak, polisi hanya menjerat ketiganya dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak tentang Kekerasan terhadap Anak. Ancamannya, tiga setengah tahun penjara.

Menurut undang-undang ini, sebenarnya diversi atau penyelesaian di luar pengadilan masih dimungkinkan, karena ancamannya di bawah tujuh tahun penjara. Diversi bisa berakhir damai. Pintu masuknya adalah permintaan maaf dari para pelaku.

Beberapa pelaku memang telah meminta maaf atas tindakannya terhadap Audrey. Namun, mereka juga mengaku sebagai korban. Menurut LL, pertikaian tersebut bukan dipantik motif cinta. Tetapi dipicu oleh entengnya jemari Audrey di medsos dalam mengolok-olok almarhum ibunya yang pernah berutang.

Para pelaku juga membantah adanya penusukan orgam intim Audrey dan pengeroyokan. “Kami berkelahi, bukan mengeroyok. Audrey juga melawan,” tegas seorang pelaku.

Bagaimanapun, keluarga korban bersikeras kasus ini harus diproses secara hukum. Tidak ada jalan damai. “Saya mau kasus ini selesai, pelakunya dihukum, hingga mereka jera,” tegas Liliek.

Hentikan Perisakan di Medsos, Caranya?

Sebenarnya, terdapat beberapa kontroversi dalam kasus Audrey ini. Salah satunya, ditengarai Audrey bukan sepenuhnya korban, dan para pelaku tidak sepenuhnya bersalah. Salah satu kejanggalan terlihat dari hasil visum tadi. Juga beberapa kontroversi berkenaan dengan akun-akun medsos Audrey.

Namun, penganiayaan Audrey di dua lokasi jalanan itu tidak bisa disangkal. Bahkan pelaku juga mengakuinya. Dan, itu intinya. Dilihat dari kacamata siapapun, penganiayaan atau perundungan merupakan tindakan yang tidak benar, baik di dunia nyata maupun maya.

Sebuah riset di Amerika Serikat mengenai komputer dalam perilaku manusia mungkin dapat sedikit menjelaskan fenomena ini. Penelitian yang diterbitkan di jurnal Elsevier pada 2014 itu menyebutkan, medsos merupakan kendaraan bagi anak-anak muda dalam melakukan tindak kekerasan terhadap teman sebaya. Perisakan (bullying), pelecehan (harrashment), kejahatan (crime), dan kekerasan dalam berpacaran (violence), dapat bermula dari medsos.

Bagaimana supaya hal memprihatinkan ini tidak terus berulang? Ada dua cara: preventif (pencegahan) dan kuratif (pengobatan).

Cara kuratif sudah terlalu jelas. Proses hukum yang cepat dan adil, sebagaimana yang ditegaskan Liliek, dapat membuat pelaku jera dan orang lain berpikir seribu kali untuk melakukan kebodohan yang serupa.

Sementara itu, cara preventif lebih panjang dan berliku. Namun, tetap harus kita lakukan demi kehidupan sosial-masyarakat yang lebih beradab.

Pencegahan dapat dilakukan antara lain dengan memberikan pendidikan literasi digital kepada generasi muda. Yang repot, bahkan generasi yang lebih senior pun sepertinya belum begitu memahami ini. Buktinya, pada masa pemilu, mereka juga banyak melakukan perundungan, saling maki, bakusindir, bahkan berkelahi di medsos (yang sebagian lanjut ke dunia nyata).

Apa boleh buat, orang dewasa juga rupanya mudah terprovokasi dan gampang termakan hoaks. Mereka seperti lupa bahwa di dunia maya pun ada etikanya. Memprihatinkan, bukan?

Ini yang menjadi tugas kita bersama. Bagaimana supaya kita dan orang-orang di sekitar kita memiliki tradisi literasi digital yang mencukupi.

Termasuk usaha pencegahan yaitu penanaman empati terhadap orang lain oleh orang tua (keluarga) dan kalangan pendidik (sekolah). Para pendidik ini harus memprioritaskan penanaman karakter yang baik di atas pelajaran-pelajaran sekolah, agar si anak dapat tumbuh dan berkembang dengan kemampuan empati.

Jangan sampai seperti para pelaku penganiayaan Audrey. Mereka sempat-sempatnya mengunggah foto-foto di medsos saat diperiksa polisi, tanpa merasa berdosa. Selain ini dapat semakin menggores luka di hati keluarga korban lebih dalam, tindakan tersebut juga merupakan indikator yang jelas bahwa masih ada problem etika di masyarakat kita.

- Tulisan: Alva Altera

Post a Comment for "Lagi-lagi Penganiayaan yang Bermula dari Medsos"